Postingan Populer

KUMPULAN TULISAN

Jumat, 09 Juli 2010

Penjaringan di Tingkat Fakultas Selesai

*Pilrek UMI

MAKASSAR--Penjaringan bakal calon (balon) Rektor Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar akhirnya rampung. Senin, 7 Juni, semua fakultas minus Fakultas Hukum, sudah mendapatkan nama-nama yang akan menjadi balon Rektor UMI untuk periode 2010-2014.

Panitia Pemilihan Rektor UMI, Ir H Iskandar BP MSc, menjelaskan, setelah tahapan penjaringan nama balon di tingkat fakultas, ada sembilan nama yang masuk. Hanya saja, yang memenuhi kriteria, cuma lima balon. Empat lainnya tidak memenuhi kriteria.

Kriteria yang dimaksud salah satunya adalah seorang balon harus mendapat dukungan minimal dari tiga fakultas untuk lolos ke tahapan berikutnya. "Setelah kita melakukan penjaringan di tingkat fakultas, sudah ada beberapa nama yang mencuat," ujar Iskandar, Selasa, 8 Juni.

Prof Dr Hj Masrurah Mokhtar MA menempati posisi pertama karena mendapat dukungan 10 fakultas dari 11 fakultas dalam lingkup UMI. Selanjutnya, berturut-turut, Prof Dr H Abdul Makhsud DEA, urutan ke dua dengan sembilan dukungan fakultas. Kemudian Prof Dr H Hambali Thalib SH MH, urutan ke tiga, juga dengan sembilan dukungan fakultas.

Urutan ke empat, Prof Dr H Baharuddin Semmaila, mendapat empat fakultas pendukung. Dan urutan ke lima, Prof Dr H Syahnur Said SE MSi dengan perolehan tiga dukungan fakultas.

Untuk peringkat ke dua dan ke tiga, meskipun sama-sama mendapat sembilan dukungan fakultas, tetapi skornya beda. Skor diperoleh dari hasil poin yang didapatkan oleh balon sesuai urutannya saat penjaringan di tingkat fakultas. Sebagaimana diketahui, setiap fakultas melakukan penjaringan. jumlah suara dalam penjaringan ikut menentukan skor.

Hanya saja, hingga batas akhir penjaringan di tingkat fakultas, Fakultas Hukum tidak melakukan penjaringan nama-nama balon rektor. Iskandar pun menyayangkan hal tersebut.

"Saya tidak mau mencampuri Fakultas Hukum. Yang jelas, data dari Fakultas Hukum belum masuk sampai saat ini. Saya tidak tahu kenapa Fakultas Hukum belum melakukan penjaringan. Sebagai ketua panitia pemilihan, saya menyayangkan. Padahal ini kepentingan institusi UMI ke depan," terang Iskandar.

Setelah penjaringa ini, tahapan selanjutnya, setiap balon harus melengkapi administrasinya, paling lambat hingga Kamis, 10 Juni. Setelah itu, panitia pemilihan akan melakukan verifikasi berkas balon. Nama-nama balon yang lolos verifikasi, selanjutnya dikirim ke senat universitas untuk. "Paling lambat 15 Juni, senat universitas melakukan pengesahan balon," tambah Iskandar

Lalu, nama-nama balon yang sudah disahkan oleh senat universitas tersebut, dirapatkan oleh pengurus yayasan wakaf UMI. Tujuannya untuk menetapkan dari balon menjadi calon rektor. Tahapan selanjutnya, tes kesehatan. "Tanggal 25 Juni pemilihan rektor dilaksanakan oleh kurang lebih 40 anggota senat universitas," pungkasnya. (zuk)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar