Postingan Populer

KUMPULAN TULISAN

Kamis, 07 Februari 2013

Gara-gara Komentar Facebook, Bupati Polisikan Warganya


MAKASSAR-Budiman, 37 tahun, salah seorang warga yang dijadikan tersangka karena laporan Bupati Pangkep, Syamsuddin Hamid, mendapatkan dukungan berantai di Makassar. Selain Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar, LBH Pers, dan Anti-Corruption Committee Sulsel, juga turut mengadvokasi.

Budiman mendapatkan dukungan sejumlah organisasi lintas profesi dan LSM di Makassar karena dinilai telah mendapatkan perlakuan yang tidak adil saat berhadapan dengan kekuasaan. Ia yang hanya mengkritik Syamsuddin, tidak sepantasnya dipolisikan.

Koordinator Badan Pekerja  Anti Corruption Committe (ACC) Sulsel, Abd Muttalib, mengatakan, banyak kejanggalan dari proses penahanan Budiman, kendati belakangan status penahanannya ditangguhkan. Ia melihat terdapat sejumlah pertanyaan yang belum terjawab terkait penahanannya itu.

Mantan Direktur LBH Makassar ini mengatakan, kuat indikasi Budiman ditangkap secara sewenang-wenang. Seharusnya saat ditangkap, ia dibuatkan surat panggilan. Yang terjadi malah, saat ditahan, keluarganya bahkan tidak diberi tahu.

"Kita akan memberikan advokasi karena seharusnya hal-hal seperti ini tidak terjadi di era keterbukaan seperti ini," ujar Muttalib saat menggelar konferensi pers di Kantor ACC Sulsel, Kamis, 7 Februari.

Muttalib menegaskan, kalau kasus ini dibawa sampai ke pengadilan, maka gabungan organisasi, yakni LBH Makassar, ACC Sulsel, LBH Pers, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Makassar, Perhimpunan Jurnalis Indonesia (PJI) Sulsel, FIK Ornop, dan lainnya, akan siap menyokong Budiman. Budiman tidak bisa serta-merta langsung ditahan hanya karena komentar di Facebook.

"Kasus ini merupakan yang ke sekian kalinya terjadi di Pangke. Ini sangat berbahaya jika menggunakan kekuasaan untuk membungkam masyarakat," tandasnya.

Relawan Komite Perlindungan Jurnalis dan Kebebasan Berekspresi, Upi Asmaradhana, mengatakan, proses hukum yang dialami Budiman hanya karena kritik terhadap bupati, sudah bisa dikategorikan pelanggaran HAM. Sebagai bupati, Syamsuddin memang wajar dikritik.

Sekretaris LBH Pers Makassar, Nursal, mengatakan, pasal yang dipakai menjerat Budiman, yakni pasal 27 ayat 3 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) mengenai pencemaran nama baik, tidak tepat.

Menurutnya, bupati merupakan jabatan publik. Apa yang dilakukan Budiman hanya mengkritik Syamsuddin karena ia sebagai bupati. "Bukan harkat dan martabat sebagai pribadi yang dikritik. Yang disoroti adalah jabatannya sebagai bupati yang merupakan jabatan publik," katanya.

Hal sama disampaikan Direktur LBH Makassar, Abd Azis. Apa yang terjadi di Pangkep, kata dia, sangat mencengangkan, karena di era reformasi masih ada pemerintah yang menghambat kebebasan berekspresi warganya. Menurutnya, hal ini sudah keterlaluan apalagi jika sampai terjadi kekerasan terhadap Budiman.

Bupati Pangkep, Syamsuddin Hamid, mengaku telah memaafkan Budiman secara pribadi. Namun, di sisi lain ia mengaku menyerahkan penyelesainnya secara hukum. Ia mengatakan, pendukung dan keluarganya masih ada yang tak terima komentar Budiman.

(***)

Jumat, 01 Februari 2013

JK Damaikan Syahrul-Ilham



MAKASSAR--Meningkatnya eskalasi politik di Makassar usai penetapan hasil rekapitulasi KPU Sulsel terhadap hasil Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sulsel, membuat Wakil Presiden Indonesia 2004-2009, HM Jusuf Kalla, menginisiasi untuk mempertemukan dua kubu, yakni Syahrul Yasin Limpo dan Ilham Arief Sirajuddin.

Ilham yang merupakan calon gubernur Sulsel nomor urut 1 dan Syahrul nomor urut 2, dipertemukan di kediaman JK di Jalan Haji Bau, Jumat, 1 Februari. Syahrul lebih dahulu datang sebelum akhirnya Ilham menyusul. Saat bertemu, keduanya langsung bersalaman dan berpelukan.

JK didampingi oleh CEO Fajar Group, HM Alwi Hamu, Mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM), Hamid Awaluddin, dan Kapolrestabes Makassar, Kombes J Wisnu Sandjaja. Sejak pilgub usai 23 Januari lalu, baru kali inilah Syahrul dan Ilham dipertemukan khusus dan bersalaman.

Syahrul sendiri kepada JK mengaku tak menginginkan adanya bentrok antarpendukung di lapangan. Ia mengatakan, tak mungkin dirinya menyetujui bentrok tersebut apalagi ia sudah dinyatakan sebagai pemenang. "Tiadak mungkin kami mau bentrok. Kita sudah menang. Konflik itu hanya akan mengurangi (nilai) kemenangan kita," ujarnya.

Usai bertemu dan bersalaman dengan Ilham, Syahrul yang datang lebih dulu terlihat buru-buru meninggalkan kediaman JK. Namun sebelum pulang, Syahrul menyempatkan diri berfoto bersama dengan JK, Ilham, Hamid Awaluddin, dan Alwi Hamu. Usai itu, wartawan lantas diminta keluar ruangan. JK dan Ilham melakukan pembicaraan tertutup.

Usai pertemuan itu, JK mengatakan, kedua orang tersebut selaku kepala daerah, harus kembali fokus bekerja untuk rakyat. Pertemuan tersebut bukan untuk membahas tema khusus, namun hanya sebagai silaturahmi dari hati ke hati.

"Baik Syahrul, Aco, dan kita semua harus menyadari untuk bekerja demi kemajuan daerah. Kalau untuk kemajuan daerah, maka yang namanya proses demokrasi, begitu selesai, ya selesai," katanya.

JK menyarankan agar Syahrul dan Ilham saling mendukung. Jangan ada yang memulai untuk melakukan hal-hal yang destruktif untuk daerah. Mereka sebaiknya menyikapi persoalan ini dengan arif. Jika ada persoalan, maka sebaiknya diserahkan ke petugas yang berwenang. Oleh karena itu, ia mengimbau kepolisian agar melakukan rekonsiliasi terhadap kubu yang sempat bertikai.

"Semua dapat memahami bahwa ini semua untuk kepentingan rakyat. Jadi jangan kita menyebabkan konflik yang yang melibatkan masyarakat. Ini harus dapat dipahami semuanya," imbuh Jk.

Terkait dengan dugaan adanya pelanggaran dalam pilgub, menurut JK, hal itu sudah ada mekanisme penyelesaiannya. Untuk masalah pidana pilgub, maka itu ranah kepolisian dan panitia pengawas pemilu (panwaslu). Sementara untuk sengketa perolehan suara, ranahnya adalah Mahkamah Konstutusi.

JK juga mengakui bahwa upaya hukum yang ditempuh jika terdapat dugaan pelanggaran, memang akan memberikan pembelajaran demokrasi. Hal itu bertujuan agar tingkat pelanggaran bisa diminimalisasi. Ia pun tak menghalangi jika ada yang menggugat secara hukum karena adanya dugaan pelanggaran tersebut.

"Tidak apa-apa. Dan memang undang-udang menyiapkan itu jika terjadi. Bagus juga jika ada seperti itu supaya jangan orang main-main dalam pemilu," tandas Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) tersebut.

JK menegaskan, Syahrul dan Ilham sudah berkomitmen bahwa semua proses yang dilakukan ini merupakan untuk rakyat. Makanya, mereka tak sepakat jika ada hal-hal yang menyulitkan rakyat. Keduanya, tandas dia, tidak ada yang menginginkan terjadinya kekerasan, terutama untuk mencapai tujuannya.

Bentrok pada hari penetapan hasil rekapitulasi KPU Sulsel, kata JK, hanya sebuah insiden. Peristiwa itu terjadi tiba-tiba sehingga tak bisa lagi berlanjut. Itu terjadi secara tiba-tiba tanpa perencanaan. Baik Syahrul maupun Ilham, tak mengharapkan bentrok tersebut terjadi.

"Saya mengajak kedua adik saya ini bekerja sebaik-baiknya. Syahrul kembali bekerja sebagai gubernur dan Aco (Ilham) bekerja sebagai wali kota. Mari kita kembali ke situ, tak usah habiskan banyak waktu," urai JK.

JK juga mengatakan, Syahrul dan Ilham masih muda sehingga karir politiknya masih panjang. Terutama Ilham yang masih 40-an tahun, masih bisa bersaing di berbagai perhelatan politik. Lima tahun yang akan datang, Ilham masih bisa maju untuk bersaing sebagai Gubernur Sulsel.

"Saya bilang, saya juga pernah kalah. Saya tetap senang menghadiri semua (kegiatan-kegiatan kemasyarakatan, red)," imbuhnya.

Sementara itu, usai menemui JK, Ilham menegaskan jika kedatangannya hanya untuk menemui orang yang dianggapnya sebagai tokoh panutan. Menurutnya, JK yang sudah dianggap sebagai orang tuanya, apa pun kondisinya akan tetap datang jika dipanggil.

Ilham mengatakan, pilgub berjalan sesuai tahapan. Ia mengimbau agar ketegangan yang sempat terjadi bisa diredam. Ia meminta tak ada lagi eforia sehingga suasananya bisa cair kembali. Apalagi KPU Sulsel juga sudah menetapkan. Ia mengaku, sebelumnya ia sudah bertemu dengan Syahrul saat menghadiri rapat kerja (raker) di Jakarta.

"Kami pun saat ini sedang melakukan kajian. Mudah-mudahan dalam satu atau dua hari sudah ada kesimpulan sudah ada hasil akan seperti apa (langkah selanjutnya, red)," katanya.

Ilham mengatakan, dalam pertemuan tertutup dengan JK, pesan yang disampaikannya adalah agar selalu menjaga perdamaian di Makassar dan Sulsel pada umumnya. Menanggapi bentrok pada hari penetapan rekapitulasi suara, Ilham mengakui itu terjadi karena kepolisian yang sempat kecolongan.

"Tapi sebenarnya kita sudah bersepakat, bahwa serahkan semuanya ke kepolisian untuk mengambil langkah-langkah pengamanan dan langkah-langkah preventif yang tepat," ujar Ketua Partai Demokrat Sulsel ini.

Ia meminta pendukungnya yang sedih dan pendukung Syahrul yang senang, tidak lagi melakukan hal-hal yang bisa memicu konflik. Untuk dugaan pelanggaran yang terjadi, Ilham mengaku sudah menyerakannya ke kepolisian untuk ditangani.
(***)