Postingan Populer

KUMPULAN TULISAN

Kamis, 15 April 2010

Hj Nurma Tak Dapat Kios di Pa'baeng-baeng

MAKASSAR--Pasar Pa'baeng-baeng kini sudah mulai difungsikan lagi. Beberapa pemilik kios yang sebelumnya berjualan di luar sejak renovasi, kini telah kembali masuk.

Tetapi tidak semua pemilik yang dulunya memiliki kios mendapat kios baru. Salah satunya Hj Nurma. Nurma mengaku hingga saat ini dirinya belum mendapatkan kios baru. "Sekarang belum dapat. Tidak menjual sampai sekarang karena tidak dikasi (kios baru, red)," ungkap Nurma, Kamis, 15 April.

Padahal, lanjut Nurma, ia sudah membayar Rp 2,5 juta sebagai biaya pengganti pembangunan atas kiosnya yang dulu. "Maumaki jualan tapi tidak ada tempat," imbuh dia. Nurma mengaku akan segera menjual lagi begitu mendapatkan kios baru.

Nurma juga menegaskan akan segera melunasi kios baru tersebut jika sudah ada kepastian ia akan mendapatkannya. Selama ini ia belum membayar karena belum ada kepastian dari pihak pengelola pasar apakah ia mendapatkan kios baru atau tidak. Sekitar 100-an, lanjut Nurma, pemilik kios lama yang belum mendapatkan kios baru. Dari jumlah tersebut, menurutnya, sekitar 70-an adalah pedagang pakaian dan kain. Nurma sendiri dulunya merupakan pedagang kain.

Salah seorang pengelola Pasar Pa'baeng-baeng yang juga tenaga kolektor, Jimmi A Mannaungi, membantah jika belum ada pemilik kios lama yang tidak dapat kios baru. Kalaupun ada yang tidak mendapatkan kios baru, lanjut Jimmi, itu karena kesalahan pemilik kios sendiri. "Kalau ada yang tidak dapat, kemungkinannya karena melalaikan kewajibannya," terang Jimmi.
Pihak pengelola pasar, lanjut Jimmi tidak akan memberi kios baru kepada para pemilik kios yang telah disegel kiosnya beberapa waktu yang lalu. Kios-kios yang disegel itu karena berbagai penyebab. Antara lain, tutur Jimmi, tidak melaksanakan kewajiban berupa tidak membayar biaya pelayanan harian, sewa tempat bulanan. Juga tidak membayar izin usaha yang berlaku setiap tahun. Selain itu, kios yang tidak aktif juga disegel oleh pengelola.

Permasalahan Nurma, kata Jimmi, bisa jadi kiosnya sudah disegel. Itu karena sudah 10 tahun tidak berjualan lagi. Artinya kios Nurma tidak aktif lagi.(zuk)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar