Postingan Populer

KUMPULAN TULISAN

Senin, 05 April 2010

Kopel: Tamparan Bagi DPRD

MAKASSAR--Hasil pemeriksaan tim Inspektorat terkait pemborosan anggaran di DPRD Makassar mendapat tanggapan dari Komite Pemantau Legislatif (Kopel).

Koordiantor Kopel, Syamsuddin Alimsyah menilai jika lansiran tim inspektorat tersebut sekaligus menjadi peringatan atau warning bagi DPRD Makassar. "Hasil pemeriksaan tim inspektorat itu sesungguhnya bisa menjadi tamparan bagi DPRD Makassar," terang Syamsuddin, Senin, 5 April.

Menurut Syamsuddin, institusi DPRD seharusnya menjadi contoh bagi eksekutif dalam hal penggunaan anggaran. Itu karena fungsi DPRD adalah melakukan kontrol. Yang terjadi, lanjutnya, justru DPRD yang "disemprit" oleh eksekutif. Syamsuddin menjelaskan, inspektorat merupakan institusi perpanjangan tangan eksekutif.

Selain itu, lanjut Syamsuddin, DPRD semestinya menjadi pilar pemberantasan korupsi. Sekretariat DPRD merupakan rumah bagi anggota dewan. Dari tempat itulah APBD didesain supaya transparan, sehat, dan rasional.

Syamsuddin mengungkapkan, meskipun anggaran yang dipakai oleh anggota DPRD tidak melanggar aturan, tetapi hal itu dinilai pemborosan. Anggaran yang dipakai itu merupakan APBD yang telah mereka sahkan sebelumnya. Dengan demikian, pemborosan tersebut terkesan sengaja dilakukan. "Anggaran ini kan dibahas oleh DPRD. Jadi dari awal sudah ada niat untuk melakukan pemborosan," terang Syamsuddin.

Secara institusi pula, terang Syamsuddin, idealnya sekretariat DPRD menjadi contoh dalam hal pengelolaan anggaran yang baik. "Anggota dewan sebagai pilar utama demokrasi, harusnya menjadi percontohan manajerial keuangan. Dan ini harusnya dimulai dari APBD," ungkap Syamsuddin.

Syamsuddin mengimbau agar anggota DPRD berhati-hati dalam hal pemanfaatan anggaran. Walaupun penggunaan anggaran tersebut sah secara hukum, tetapi menurutnya, APBD tidak harus dihabiskan. "Dana yang tersedia dalam APBD tidak harus habis digunakan. Jangan paksakan untuk dihabiskan," terangnya.

Syamsuddin menganggap jika APBD yang dialokasikan untuk sekretariat DPRD hanya pagu. Sehingga sisa anggaran yang tidak habis dipakai menjadi silva.

Idealnya, ungkap Syamsuddin, anggaran harus digunakan berlandaskan kinerja, bukan berbasis selera. Walaupun sejak 2003 APBD diproklamirkan sebagai anggran berbasis kinerja, tapi Syamsuddin menilai jika penyusunan APBD masih berdasarkan selera anggota dewan.

Syamsuddin juga menyoroti seringnya anggota DPRD Makassar melakukan perjalanan dinas. Menurutnya perjalanan yang dilakukan anggota DPRD kadang-kadang tidak memiliki urgensi.

Selain itu, proses penyusunan APBD harus transparan. Ia mengambil contoh APBD Luwu Timur yang disosialisasikan melalui baliho-baliho di pinggir jalan. "Harusnya daerah lain juga melakukannya," pungkas Syamsuddin. (zuk)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar