Imbau Hak Jawab, PWI Kecam Kekerasan Wartawan
MAKASSAR -- Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sulsel mengecam terjadinya kekerasan fisik terhadap wartawan Harian Fajar, Amirullah Basri. Senin, 31 Mei, PWI Sulsel resmi mengeluarkan sikap terkait kekerasan yang terjadi pada Selasa, 25 Mei lalu itu.
Wakil Ketua PWI Sulsel, HL Arumahi, menegaskan, PWI mengutuk kejadian kekerasan tersebut. PWI Sulsel juga mengimbau dan mengharapkan agar semua pihak yang merasa dirugikan dengan suatu pemberitaan agar menempuh jalur prosedur.
"Kepada pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan dapat melakukan hak jawab sesuai perundang-udangan yang diatur dalam Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers," lanjut Arumahi.
Oleh karena itu, pihak kepolisian diminta untuk menyelesaikan masalah ini melalui proses hukum. Hal itu karena korban telah melapor terkait perlakuan yang dialami saat melaksanakan kegiatan jurnalistiknya di Takalar. (zuk)
Komentar
Posting Komentar