Postingan

Menampilkan postingan dari Januari 24, 2013

Pohon Jangan Hanya Ditanam Lantas Diabaikan

 Hijaukan Kembali Bantaran Sungai BANYAKNYA pohon yang mati karena tak terawat khususnya yang berada di bantaran sungai dan kanal, ditanggapi serius oleh Wahana Lingkungan Hidup (Walhi). Pemerintah diimbau memperhatikan pohon-pohon yang ada di bantaran karena memiliki banyak fungsi yang siginifikan. Direktur Eksekutif Daerah Walhi Sulsel, Zulkarnain Yusuf, mengatakan, salah satu fungsi mendasar pohon-pohon di bantaran sungai adalah mencegah terjadinya abrasi. Selain itu, manfaat lainnya, yakni sebagai medium yang berfungsi mereduksi polusi udara, khususnya gas karbon (CO2). "Fungsi utamanya dalam kota adalah sebagai area resapan," ujar Zulkarnain kepada penulis, Kamis, 24 Januari. Ia menegaskan, saat musim hujan, drainase tak akan mampu menampung keseluruhan air hujan, terutama saat intensitas curahannya di atas rata-rata. Kawasan resapan inilah yang berfungsi untuk menampung sebagian air hujan agar tidak langsung masuk ke drainase lantas dialirkan ke laut. Makanya, semakin m...

Makassar dan Inkonsistensi Penerapan Aturan Daerah

Pemkot Banyak Abaikan Aturan Daerah MAKASSAR--Pemerintah Kota Makassar dinilai banyak mengabaikan aturan daerah baik yang dibuat oleh dewan, maupun yang dibuatnya sendiri. Beberapa aturan daerah baik peraturan daerah (perda) maupun peraturan wali kota, banyak yang tidak ditegakkan. Anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Makassar, Abd Wahab Tahir, mengatakan, seluruh perda yang dihasilkan dewan, penegakannya harus dilakukan oleh pemkot. Dewan, kata dia, bukan lembaga yang secara prosedural diharuskan menegakkannya. Pemkotlah yang memegang wewenang penindakan. "Karena fungsi penindakan ada di pemkot, maka otomatis jika terjadi ketidakmampuan penerapan perda, tentu kesalahan penuh diserahkan kepada pemkot," ujar Wahab penulis. Menurut Wahab, pemkot memiliki seluruh infrastruktur dalam penegakan aturan-aturan daerah, termasuk semua sumber daya pendukungnya. Namun yang terjadi, kendati sudah banyak aturan yang dibuat, namun penerapannya di lapangan sangat lemah. Dewan masih menjumpai s...

Barzanji dan Budaya Makassar

Barzanji dan Maulid, Simbol Kecintaan Pada Rasulullah TERLEPAS dari perbedaan pendapat di kalangan ulama terkait hukum membaca barzanji, namun jika merujuk histori, maka kitab ini lahir dari semangat untuk menumbuhkan kecintaan kepada Nabi dan Rasul Allah, Muhammad Saw. Di dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, barzanji diartikan sebagai bacaan puji-pujian yangg berisi riwayat Nabi Muhammad Saw dan secara khusus sering dibacakan pada perayaan Maulid (peringatan Hari Lahir Nabi Muhammad). Kitab barzanji mulai dikenal karena dulu pernah digelar sayembara penulisan sejarah kerasulan. Berzanji diambil dari nama pengarangnya yaitu Syekh Ja'far al-Barzanji bin Husin bin Abdul Karim kelahiran Medinah pada 1690 dan meninggal tahun 1766. Barzanji sendiri berasal dari nama sebuah tempat di Kurdistan yang bernama Barzinj. Dalam sejarah, awalnya kitab ini dikenal dengan judul Iqd al-Jawahir yang berarti kalung permata. Kitab ini disusun untuk meningkatkan kecintaan kepada Nabi Muhammad saw. Namu...