Postingan

Menampilkan postingan dari April 8, 2010

Disbudpar Bisa Kena Denda Rp 5 M

Gambar
Dok/FAJAR HAK CIPTA. Yusuf Ahmad (tertunduk) dengan latar belakang sejumlah foto karyanya yang dibajak Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Sulsel, Kamis, 8 April. *Bajak Foto, Langgar HaKI MAKASSAR -- Puluhan jurnalis foto yang tergabung dalam solidaritas pewarta foto jurnalis Makassar melakukan demonstrasi di Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Sulsel, Kamis, 8 April. Pengunjuk rasa menuntut klarifikasi pengambilan foto-foto karya Yusuf Ahmad oleh Disbudpar Sulsel. Pengambilan foto-foto tersebut dinilai melanggar Undang-undang Nomor 19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta. Foto-foto Yusuf Ahmad di sejumlah brosur dan map milik Disbudpar. Pemuatan foto-foto tersebut tanpa meminta konfirmasi dan tidak seizin pemiliknya. Unjuk rasa berlangsung di depan Kantor Disbudpar Sulsel, Jalan Sungai Saddang. Dalam nota keberatan yang dibacakan Jupriadi alias Upi Asmaradana, pengunjuk rasa mendesak Disbudpar Sulsel meminta maaf dan melakukan koreksi. Permintaan itu dideadline dua kali 24 jam. Ketua ...