Postingan

Menampilkan postingan dari Maret 11, 2010

Hamka Naping Menangkan Suksesi Balon Dekan Fisipol UH

MAKASSAR--Prof Dr Hamka Naping MA berhasil memenangkan pemilihan calon dekan Fisipol Unhas, di Gedung Iptek, Kamis, 11 Maret. Ia mendapatkan suara terbanyak setelah voting yang diikuti oleh 38 senator pemilik suara. Dengan demikian, Hamka berhak diajukan menjadi calon dekan bersama Prof Dr Andi Aminuddin Unde MSi yang memperoleh suara terbanyak ke dua. Dalam pemungutan suara yang dipimpin langsung oleh Ketua Panitia Pemberian Pertimbangan Calon Dekan (P3CD), Prof Dr H Sadly AD MPA, Hamka memperoleh 12 suara dan Alimuddin 10 suara. Di urutan ke tiga, Prof Dr Sangkala MA, 9 suara. Urutan empat dan lima masing-masing Prof Dr Suratman dan Prof Dr Kausar Bailusy MSi, masing-masing meraih 5 dan 2 suara. Setelah pemilihan tersebut, kedua calon dekan ini ditetapkan oleh senat Fisipol UH menjadi calon dekan yang kelak salah satunya akan menjadi dekan Fisipol Unhas periode 2010-2014. Sebelum pemilihan langsung oleh senat, kelima bakal calon (balon) dekan tersebut menyampaikan visi-misi dan...

Hati-hati Mengambil Kredit

MAKASSAR--Nasib malang dialami Hartati (30 tahun). Dirinya tak pernah menyangka namanya akan diblack list kredit macet oleh Bank Indonesia (BI). Black list tersebut diketahuinya ketika akan mengambil kredit pada sebuah bank. Padahal menurutnya, ia tak pernah sama sekali mengambil uang kredit pada salah satu bank manapun. Ternyata Hartati menjadi korban karena namanya dipakai untuk mengambil kredit di Bank Negara Indonesia (BNI). Kejadian bermula saat ia melakukan perjanjian sewa beli dengan PT Aditya Rezki Abadi (ARA), berupa satu unit mobil. Mobil yang dikredit tersebut telah memiliki STNK dengan nama orang lain. Kesepakatannya, Hartati dijanji dalam sebulan STNK tersebut segera dibalik nama. Setelah 15 bulan pembayaran cicilan, balik nama tersebut belum juga terealisasi. Malah, ada pihak ke tiga yang akan menarik mobilnya. Adalah PT A'tiga yang mengklaim mobil tersebut yang dijual kepada PT ARA dengan cara sewa beli. Ternyata, berkas yang dulu dimasukkan Hartati saat mengajuk...