Postingan

Menampilkan postingan dari Februari 7, 2013

Gara-gara Komentar Facebook, Bupati Polisikan Warganya

MAKASSAR-Budiman, 37 tahun, salah seorang warga yang dijadikan tersangka karena laporan Bupati Pangkep, Syamsuddin Hamid, mendapatkan dukungan berantai di Makassar. Selain Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar, LBH Pers, dan Anti-Corruption Committee Sulsel, juga turut mengadvokasi. Budiman mendapatkan dukungan sejumlah organisasi lintas profesi dan LSM di Makassar karena dinilai telah mendapatkan perlakuan yang tidak adil saat berhadapan dengan kekuasaan. Ia yang hanya mengkritik Syamsuddin, tidak sepantasnya dipolisikan. Koordinator Badan Pekerja  Anti Corruption Committe (ACC) Sulsel, Abd Muttalib, mengatakan, banyak kejanggalan dari proses penahanan Budiman, kendati belakangan status penahanannya ditangguhkan. Ia melihat terdapat sejumlah pertanyaan yang belum terjawab terkait penahanannya itu. Mantan Direktur LBH Makassar ini mengatakan, kuat indikasi Budiman ditangkap secara sewenang-wenang. Seharusnya saat ditangkap, ia dibuatkan surat panggilan. Yang terjadi malah, sa...