Postingan

Menampilkan postingan dari April 30, 2010

Petugas Sampah Kota Makassar

*Jadi Pemulung Untuk Tutupi Kebutuhan Mereka memilih bertahan walau gaji pas-pasan. Mereka hanya mengharapkan tunjangan di hari tua nanti, yaitu dana pensiun. RIDWAN MARZUKI Jalan Kerung-kerung Sosoknya tidak begitu tinggi. Ia baru saja memarkir kendaraannya ketika saya menghampirinya di bagian operasional dinas kebersihan Kota Makassar, Kamis, 29 April. Mulanya ia tak mau berkomentar. Alasannya takut mendapat sanksi dari atasannya. Tetapi setelah penulis yakinkan, akhirnya ia bersedia bercerita. Namanya Kamaluddin. Dia salah seorang sopir pada dinas kebersihan Kota Makssar. Usianya sekitar 40-an tahun. Kini tugasnya sebagai pengemudi mobil truk sampah. Setiap hari itu kerjanya. Tak ada libur sama sekali. Maklum, sampah merupakan barang menjijikkan yang harus dibuang setiap hari. Jika tidak, maka sampah-sampah tersebut pasti akan sangat mengganggu. Setiap hari, ia bersama beberapa orang rekannya menyisiri jalan-jalan di Kota Makassar. Tentu saja dengan dengan mengemudikan...
Diskusi AJI Tentang Kesejahteraan Pekerja Pers *Jurnalis, antara Industri dan Profesi Diskusi tentang kesejahteraan pekerja pers dianggap tak pernah selesai. Kesannya pun lebih berkonotasi negatif. Karena seolah-olah hanya mengeluh, ingin dikasihani. RIDWAN MARZUKI Jalan Sultan Alauddin Entah sudah berapa banyak diskusi yang membahas kejahteraan pekerja pers. Temanya pun dinilai terjebak pada lingkaran relasi antara pemilik media dan pekerja media atau wartawan. Padahal, mestinya diskusi tentang kesejahteraan pekerja pers saatnya dibahas lebih maju. Bukan saatnya lagi wartawan mengeluh pada nominal upah yang diperolehnya. Terobosan baru menjadi penting untuk ditemukan sebagai solusi mengatasi kesenjangan ekonomi pekerja pers. Di antaranya, pekerja pers bisa menjadi enterpreneur. Tepatnya disebut wartawan enterpreneur. Masalah tentang kesejahteraan pekerja pers ini dibahas dalam diskusi yang digelar oleh Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Makassar, di Cafe STIE Nobel, Ka...

Tender Elektronik Masih Berisiko

MAKASSAR--Tender lewat elektronik dianggap masih memiliki kelemahan. Selain gangguan jaringan, manipulasi berkas juga kerap terjadi. Cukup banyak vendor yang sering melakuikan pemalsuan berkas. Hal tersebut terungkap dalam diskusi mengenai tender elektronik yang digelar oleh Ujungpandang Express, Kamis, 29 April. Diskusi meja bundar ini digelar di Studio Mini Ujungpandang Ekspres. Hadir sebagai pembicara antara lain, Ketua Lembaga Pengadaan Sistem Elektronik (LPSE) Universitas Negeri Makassar (UNM), M Kahar A Palinrungi, koordinator LPSE Kota Makassar, Ahmad Kafrani, Ketua Lembaga Pengadaan Jasa Kontruksi Daerah Sulsel, Ir Panguriseng, dan ketua Asosiasi Aspal Beton Indonesia (AABI), Ir Untung siradju. Menurut Untung, kelemahan dari sistem tender elektronik tersebut karena kadang-kadang tidak bisa terhubung. Alamat situs tender kadang kala tidak bisa diakses. "Sistem ini ada kemungkinan tidak bisa terhubung," kata dia. Hal itu menurutnya, p...
Dari Lokakarya ICMC Tentang Perdagangan Orang *Polisi, Jaksa, dan Hakim Kurang Memahami UU No. 21/2007 MAKASSAR--Tindak kejahatan perdagangan orang (human trafficking) terus saja terjadi. Korbannya dominan perempuan dan anak-anak. Mereka diperdagangkan layaknya binatang dan barang dagangan lainnya. Padahal undang-undang terkait sudah banyak yang mengatur. Salah satu diantaranya adalah UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Kejahatan perdagangan orang ini bisa juga disebut sebagai perbudakan zaman modern atau the form of modern day slavery. Masalah ini tidak hanya menjadi perhatian di Indonesia tetapi mendapat perhatian serius dibeberapa negara, termasuk badan perserikatan bangsa-bangsa (PBB).   Tetapi sayang, dalam penegakan hukumnya di Indonesia, seringkali aparat penegak hukum kurang memahami UU Nomor 21 Tahun 2007 tersebut. Mulai dari polisi, jaksa, hingga hakim. Tak jarang terjadi salah penafsiran antara ketiga institusi tersebut. Sehingga...