Komisi IX Imbau Masyarakat Dengar BPPOM

MAKASSAR--Masyarakat diimbau mematuhi hasil penelitian Balai Besar Penelitian Obat dan Makanan (BBPOM) mengenai pangan yang mengandung bahan berbahaya. Demikian imbauan Tim Komisi IX DPR RI saat melakukan kunjungan kerja ke BBPOM Makassar, Selasa, 9 Maret.
Selama ini masyarakat kurang peduli dengan peringatan BBPOM terhadap beberapa bahan makanan yang mengandung zat kimia berbahaya seperti boraks, rodamin B, dan formalin. Padahal, menurut salah seorang anggota Komisi IX, Subagyo Partodiharjo, zat-zat kimia tersebut merupakan zat yang sangat berbahaya dan membunuh manusia secara perlahan-lahan. "Ini yang tidak disadari oleh masyarakat. Harusnya ini menjadi perhatian," katanya.
Komisi ini juga mengimbau pemerintah daerah membuat perda tentang penyalahgunaan zat-zat kimia berbahaya untuk obat dan makanan, jika belum ada perda tentang itu.
Rombongan Tim Komisi IX ini terdiri atas 18 anggota komisi yang dipimpin oleh Ahmad Nizar Shihab, staf ahli DPR RI, dan staf sekretariat. Hadir pula Kepala Biro Hukum BBPOM RI, Hendri Siswadi.
Rombongan diterima oleh Kepala BPPOM Makassar, Maringan Silitonga di Aula BBPOM, Jalan Bajiminasa. Mereka melakukan dialog seputar program BBPOM Makassar, seperti sosialisasi pangan yang mengandung zat kimi berbahaya dan juga kerjasama dengan pemerintah daerah dalam menanggulangi maraknya penjualan dan penyalahgunaan zat-zat berbahaya tersebut.
Selain BBPOM, rombongan ini juga mengunjungi rumah sakit, puskesmas, dan balai kerja. Hari ini rencananya mereka akan ke Pinrang untuk meninjau lembaga kerja di tempat itu. (zuk)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Waspadai Pakai Emo, Ini Fungsinya Masing-masing

Berlibur di Kolam Renang PT Semen Tonasa

Sumpang Bita, Wisata Sejarah nan Menakjubkan