1) Utara-U (North-N)
2) Utara Timur Laut-UTL (North Northeast-NNE)
3) Timur Laut-TL (Northeast NE)
4) Timur Timur Laut-TTL (East Northeast-ENE)
5) Timur-T (East-E)
6) Timur Menenggara TM (East Southeast-ESE)
7) Tenggara-TG (Southeast-SE)
8. Selatan Menenggara-SM (South Southeast-SSE)
9) Selatan-S (South-S)
10) Selatan Barat Daya-SBD (South Southwest-SSW)
11) Barat Daya-BD (Southwest-SW)
12) Barat Barat Daya-BBD (West Southwest-WSW)
13) Barat-B (West-W)
14) Barat Barat Laut-BBL (West Northwest-WNW)
15) Barat Laut-BL (Northwest-NW)
16) Utara Barat Laut-UBL (North Northwest-NNW)
Forum ini hanya kepingan kerikil dalam bantaran sungai yang luas. Tapi inspirasi kemudian selalu muncul untuk mengantar pada indahnya mencoba berpikir untuk orang lain.
Postingan Populer
-
TANGGA SERIBU. Salah satu tantangan bagi petualang gua adalah tangga seribu undakan yang harus dilewati sebelum akhirnya sampai di Gua Sum...
-
Eksotisme di Ujung Takalar TELUK Laikang kini telah berubah. Dulu hanya kawasan pesisir yang kumuh, kini diubah menjadi area wisata eks...
-
*Akan Dibangun Mirip Klenteng Usianya sudah 250 tahun. Tercatat sebagai salah satu masjid tertua di Sulsel selain Masjid Katangka di Sun...
-
CERIA. Anak-anak sekolah menggunakan hari libur untuk berenang dan bermain di kolam renang ini. Salah satu kegiatan positif bagi pelajar,...
-
*Terkesan Budaya Sipakalabbiri, Anggap Makassar Kampung Halaman Kedua BOLEH dibilang belum ada peneliti asing yang serius meneliti budaya...
-
UNTUKMU, HENING....., Kepada hening yang menyublim Yang beku oleh embun Lisan terkelu belenggu Hanya isyarat hati Sekiranya engka...
-
Dok.FAJAR PAPEDA. Salah seorang pengunjung Warung Nusa Ina di Jalan Perintis Kemerdekaan sedang mencicipi masakan papeda. Mau Bubur atau Pap...
-
Dari Lokakarya ICMC Tentang Perdagangan Orang *Polisi, Jaksa, dan Hakim Kurang Memahami UU No. 21/2007 MAKASSAR--Tindak kejahatan perdaga...
-
Pemkot Tak Fokus Benahi Lingkungan MAKASSAR--Pemerintah Kota Makassar dinilai kurang serius dalam melakukan penataan lingkungan. Banyak m...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar